
KPK Terbitkan SP3 Kasus Surya Darmadi Usai PK Suheri Tetra Dikabulkan MA
KPK menerbitkan surat perintah penghentian penyidikan (SP3) kasus bos PT Duta Palma, Surya Darmadi, dalam kasus dugaan suap terkait alih fungsi hutan di Riau.
KPK menerbitkan surat perintah penghentian penyidikan (SP3) kasus bos PT Duta Palma, Surya Darmadi, dalam kasus dugaan suap terkait alih fungsi hutan di Riau.
Kurangnya alat bukti menjadi alasan KPK menerbitkan SP3 tersebut.
KPK menerbitkan surat perintah penghentian penyidikan (SP3) perkara bos PT Duta Palma, Surya Darmadi, dalam kasus dugaan suap terkait alih fungsi hutan di Riau.
Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita aset tanah dan properti milik terpidana kasus korupsi lahan sawit Surya Darmadi di Jakarta.
Kejagung menyita rumah mewah, gedung hingga apartemen milik Surya Darmadi.
Kejagung mulai mengusut kasus dugaan korupsi korporasi PT Duta Palma Grup terkait korupsi dalam kegiatan usaha perkebunan kelapa sawit.
Mahkamah Agung (MA) menyunat hukuman pidana uang pengganti Surya Darmadi, dari Rp 42 triliun menjadi Rp 2 triliun. Apa kata pakar pidana?
Surya Darmadi tidak perlu mengembalikan Rp 42 triliun, tapi cukup Rp 2 triliun di kasus korupsi izin lahan sawit. Mahfud menyinggung kasus itu.
MA menyunat hukuman pidana uang pengganti Surya dari 42 triliun menjadi 2 triliun saja. Alhasil, Surya tidak perlu mengembalikan uang negara Rp 40 triliun.
Kejagung akan mempelajari putusan MA terkait hukuman terhadap Surya Darmadi (71). Kejagung akan mempelajari dasar dari putusan tersebut.