
Kerugian Negara Terbaru Kasus Surya Darmadi Tembus Rp 104,1 T, Ini Rinciannya
Kerugian keuangan negara dan perekonomian keuangan negara dalam kasus korupsi lahan sawit PT Duta Palma Group membengkak.
Kerugian keuangan negara dan perekonomian keuangan negara dalam kasus korupsi lahan sawit PT Duta Palma Group membengkak.
Kejagung memamerkan uang Rp 5,1 triliun. Uang itu merupakan hasil sitaan dari kasus Surya Darmadi.
Kejaksaan Agung menyita barang bukti tersangka kasus korupsi lahan sawit, Surya Darmadi. Kejagung memamerkan uang Rp 5,1 triliun hasil sitaan itu.
Kejagung dan BPKP menjelaskan cara hitung kerugian keuangan negara dan perekonomian negara senilai Rp 104,1 T di kasus korupsi lahan yang menjerat Surya Darmadi
Menurut BPKP, jumlah kerugian keuangan dan perekonomian negara mencapai Rp 104,1 triliun dalam kasus korupsi lahan sawit PT Duta Palma Group di Indragiri Hulu.
Nilai kerugian keuangan negara dan kerugian perekonomian negara di kasus korupsi pengelolaan lahan dengan tersangka Surya Darmadi mencapai rekor Rp 104,1 T.
Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menyampaikan rincian perhitungan jumlah kerugian perekonomian negara sebesar Rp 104,1 triliun itu.
Nilai kerugian keuangan negara dan perekonomian keuangan negara dalam kasus korupsi lahan sawit PT Duta Palma Group meningkat menjadi total Rp 104,1 triliun.
Kejagung menyita barang bukti korupsi tersangka kasus korupsi lahan sawit, Surya Darmadi. Uang yang disita terbagi atas rupiah, dolar AS, dan dolar Singapura.
Kejagung menyita barang bukti korupsi tersangka kasus korupsi lahan sawit, Surya Darmadi. Uang yang disita berupa rupiah, dolar AS, dan dolar Singapura.