
Pengakuan Salah Jenderal Tumilaar yang Kini Minta Ampunan
Patisus KSAD Brigjen TNI Junior Tumilaar sempat berkirim surat meminta ampunan. Dia mengaku salah telah menolong warga Bojong Koneng.
Patisus KSAD Brigjen TNI Junior Tumilaar sempat berkirim surat meminta ampunan. Dia mengaku salah telah menolong warga Bojong Koneng.
Dalam surat itu disebut Tumilaar ditahan sejak 31 Januari hingga 15 Februari di Pomdam Jaya. Penahanannya dilanjutkan di RTM dari 16 Februari hingga saat ini.
Brigjen Junior Tumilaar dicopot dari jabatan Irdam XIII/Merdeka karena diduga melanggar hukum disiplin dan pidana militer. Apa jabatan barunya?
Brigjen Junior Tumilaar resmi dicopot dari jabatan Inspektur Kodam (Irdam) XIII/Merdeka. Begini perjalanan Brigjen Junior hingga dicopot.
Untuk kepentingan proses hukum, Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Andika Perkasa meneken dan mengeluarkan surat perintah pembebastugasan Junior.
"Saya mencintai polisi sebagai institusi negara, kita semua butuh Polri, seperti juga butuh TNI," kata Junior.
Nurani Brigjen TNI Junior Tumilaar terusik ketika warga pemilik lahan ditahan dan Babinsa yang membelanya diperiksa polisi. "Saya sakit hati melihatnya."