
Polisi Pastikan STRP Tetap Diperiksa di Titik Sekat: 2 Juta Orang Sudah Punya
Polda Metro Jaya angkat suara soal sempat tidak adanya pemeriksaan STRP di sejumlah titik penyekatan. Polisi memastikan pemeriksaan STRP masih tetap berlaku.
Polda Metro Jaya angkat suara soal sempat tidak adanya pemeriksaan STRP di sejumlah titik penyekatan. Polisi memastikan pemeriksaan STRP masih tetap berlaku.
Riza menerangkan pihak kepolisian, dalam hal ini Polda Metro Jaya, akan terus melakukan penyekatan di sejumlah titik yang sudah ditentukan.
Surat Tanda Registrasi Pekerja tak perlu diperpanjang lagi selama PPKM level 4. Ini penjelasannya kata Wagub DKI Jakarta.
Catat, ini syarat keluar masuk Jakarta selama PPKM Darurat.
PT KCI buka suara perihal keluhan seorang sopir pribadi di Stasiun Bekasi yang gagal naik KRL meski membawa surat keterangan dari RT/RW sebagai pengganti STRP.
STRP atau surat tugas bagi pengguna KRL menjadi suatu hambatan bagi pekerja harian yang tak memiliki kantor. Seperti Toha, yang berprofesi sopir pribadi.
Pemerintah mewajibkan pengguna KRL membawa STRP sejak 12 Juli 2021. Setiap calon penumpang di Stasiun Rawa Buntu, Tangsel, wajib menunjukkan STRP.
Selama PPKM Darurat, mobilitas masyarakat diperketat. Begitu juga untuk naik bus TransJakarta. Ini syaratnya.
Pengguna KRL diwajibkan membawa surat tanda registrasi pekerja (STRP) dan/atau surat tugas mulai hari ini. Begini suasana Stasiun Bekasi pagi ini.
Mulai besok, bagi pengguna layanan transportasi TransJakarta dan MRT di Ibu Kota wajib membawa Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP). Simak selengkapnya: