
Kasus Gubernur Minta Sumbangan Dilanjut, Pemprov Sumbar Hormati Proses Hukum
Pemprov Sumbar menghormati proses hukum surat permintaan sumbangan Gubernur Sumbar, Mahyeldi, yang saat ini ditangani Polda Sumbar.
Pemprov Sumbar menghormati proses hukum surat permintaan sumbangan Gubernur Sumbar, Mahyeldi, yang saat ini ditangani Polda Sumbar.
Kasus surat permintaan sumbangan untuk penerbitan buku yang ditandatangani Gubernur Sumbar Mahyeldi kembali bergulir. Kasus ini dilaporkan Projo Sumbar.
Kasus surat permintaan sumbangan untuk penerbitan buku yang ditandatangani Gubernur Sumbar Mahyeldi bergulir lagi. Kasusnya kini ditangani Polda Sumbar.
Pengusutan kasus surat permintaan sumbangan yang ditandatangani Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah, ditutup. Apakah kasusnya akan redup?
Polisi menghentikan penyelidikan kasus surat permintaan sumbangan untuk penerbitan buku yang ditandatangani Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah.
Polemik surat permintaan sumbangan bertanda tangan Gubernur Sumbar memiliki babak baru. Usulan hak angket sudah memenuhi syarat dan sudah diajukan.
Anggota DPRD Sumbar mengajukan hak angket terhadap Gubernur Sumbar Mahyeldi. DPRD Sumbar menyatakan pengajuan hak angket sudah memenuhi syarat.
Surat permintaan sumbangan Gubernur Mahyeldi berujung pada pengajuan hak angket. Ada 33 dari 65 orang anggota DPRD Sumbar yang sudah meneken hak angket.
Ditemukan lagi surat Gubernur Sumbar tentang buku. Fraksi Gerindra DPRD Provinsi Sumbar meminta Mahyeldi minta maaf.