
Aji Mumpung Jualan Surat Bebas Corona Palsu di Tengah Pandemi
Motif kejahatan para pelaku adalah keuntungan ekonomi. Surat palsu itu dijual seharga Rp 100-300 ribu per lembar oleh para pelaku.
Motif kejahatan para pelaku adalah keuntungan ekonomi. Surat palsu itu dijual seharga Rp 100-300 ribu per lembar oleh para pelaku.
Polda Bali menangkap 7 orang penjual surat keterangan bebas Corona (COVID-19) palsu. Para pelaku menjual hingga Rp 300 ribu tiap lembarnya.
Polri meminta masyarakat mematuhi kebijakan yang dikeluarkan terkait surat keterangan tersebut. Masyarakat diimbau tak tergiur oleh tawaran surat palsu.
Polisi menangkap 7 orang pembuat dan penjual surat keterangan bebas Corona di Bali. Ada dua model surat keterangan sehat palsu yang dijual para pelaku.
"Motif pelaku adalah untuk memperoleh keuntungan ekonomi. Per lembar surat keterangan dijual dengan harga Rp 100 ribu sampai Rp 300 ribu," ucap Ahmad.