
Pengendara Masuk Cianjur Tak Bawa Surat Bebas COVID-19 Diputar Arah
Dua akses masuk menuju Cianjur kembali dilakukan penyekatan. Hal itu dilakukan untuk menekan penyebaran COVID-19 dari luar kota terutama zona merah.
Dua akses masuk menuju Cianjur kembali dilakukan penyekatan. Hal itu dilakukan untuk menekan penyebaran COVID-19 dari luar kota terutama zona merah.
Kapolda Riau Irjen Agung mengatakan kasus ini bermula dari kecurigaan petugas kesehatan di bandara.
Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru mengapresiasi gerak cepat dari kepolisian dalam mengungkap pemalsuan surat keterangan bebas COVID-19.
Polisi menangkap N (40), pemalsu surat keterangan COVID-19 di Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru, Riau. Ini dia sosoknya.
Armada bus di Terminal Garut mulai beroperasi kembali sejak dilarang beberapa waktu lalu. Calon penumpang yang hendak naik harus memiliki surat bebas COVID-19.
Wakil Bupati Karawang Aep Syaepuloh menekankan kepada pendatang agar wajib lampirkan surat keterangan bebas COVID-19.
Sebanyak 6 kendaraan diputar balik di pos penyekatan arus balik GT Cikampek pada Senin (17/5) malam karena pemudik tidak memiliki surat bebas COVID-19.
Wisatawan Jakarta dan luar kota dilarang masuk Cianjur selama momen libur panjang lebaran Idul Fitri, terutama yang tidak memiliki surat bebas COVID-19.
Polisi mulai melakukan penyekatan di perbatasan Kabupaten Garut. Puluhan mobil terpaksa diputarbalikkan lantaran tidak membawa kelengkapan syarat jalan.
Ibas juga menyayangkan rendahnya kesadaran sejumlah pihak di masa pandemi COVID-19 ini. Menurutnya, masyarakat harus ikut menekan laju penyebaran COVID-19.