
Aktivis Anti Korupsi Blitar Tuntut Dibentuk Pencari Fakta Pemalsu Surat KPK
Aktivis anti korupsi Blitar, Mohammad Trijanto, menuntut dibentuk tim pencari fakta pemalsu surat KPK. Tuntutan ini pasca Trijanto bebas setelah ditahan 6 bulan
Aktivis anti korupsi Blitar, Mohammad Trijanto, menuntut dibentuk tim pencari fakta pemalsu surat KPK. Tuntutan ini pasca Trijanto bebas setelah ditahan 6 bulan
Penyebar surat palsu KPK di Blitar sudah selesai menjalani masa hukuman. Namun polisi kesulitan mengungkap pemalsu surat KPK tersebut.
Aktivis anti korupsi Blitar, M. Trijanto divonis enam bulan penjara. Trijanto terbukti melakukan pencemaran nama baik pada pejabat publik dan lembaga negara.
Bupati Blitar Rijanto, hadir dalam sidang kasus surat palsu KPK di Pengadilan Negeri (PN). Bupati hadir sebagai saksi pelapor kasus dugaan pelanggaran UU ITE.
Tersangka dugaan pelanggaran UU ITE kasus surat palsu KPK, diserahkan ke Kejari Blitar. Penyerahan ini dilakukan setelah berkasnya dinyatakan lengkap
Pengadilan Negeri Blitar menolak gugatan praperadilan tersangka Mohammad Trijanto. Dengan begitu, sidang kasus dugaan pelanggaran UU ITE kembali dilanjutkan.
Trijanto, tersangka dugaan pelanggaran UU ITE dalam kasus surat KPK palsu melaporkan 2 warga Blitar terkait kasus itu. Siapakah mereka?
Aktivis anti korupsi Blitar Mohammad Trijanto, mangkir dari panggilan polisi. Ini panggilan pertama, pascapenetapan Trijanto tersangka kasus pelanggaran UU ITE.
Polisi mengaku kesulitan menemukan siapa pengirim surat KPK palsu di Blitar. Untuk menemukannya, polisi menyebar sketsa wajah pengirim surat palsu KPK itu.
Polisi menetapkan pemilik akun medsos Mohammad Trijanto sebagai tersangka dalam kasus surat palsu KPK. Sangkaan yang dikenakan adalah dugaan pelanggaran UU ITE.