
Kasus Surat Palsu KPK, Polisi 'Sita' Akun Facebook Terlapor
Polisi menyita akun facebook Mohammad Trijanto dalam kasus surat KPK palsu. Penyitaan dilakukan atas izin Pengadilan Negeri Blitar untuk memperlancar penyidikan
Polisi menyita akun facebook Mohammad Trijanto dalam kasus surat KPK palsu. Penyitaan dilakukan atas izin Pengadilan Negeri Blitar untuk memperlancar penyidikan
Bupati Blitar Rijanto menanggapi beredarnya surat palsu pemanggilan dirinya oleh KPK. Orang nomer 1 di Kabupaten Blitar itu belum berupaya menempuh jalur hukum.
KPK membantah telah menerbitkan surat panggilan untuk Bupati Blitar Rijanto seperti yang viral di media sosial.
Pemkab Blitar mengakui telah menerima surat pemanggilan penyidik KPK. Pemkab akan melakukan konfirmasi langsung ke KPK untuk kepastiannya.
Viral beredar postingan surat pemanggilan dari penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kepada Bupati Blitar Rijanto. Benarkah itu?