detikJatimSelasa, 05 Agu 2025 14:00 WIB
Aturan Menempati Rumah Warisan dalam Perspektif Hukum Perdata
Ahli waris dapat menempati rumah warisan jika ada kesepakatan tertulis. Persetujuan bersama penting untuk mencegah sengketa hukum di masa depan.










































