detikInetKamis, 26 Mar 2020 15:50 WIB Kominfo Gandeng Operator Akan Lacak Penyebaran COVID-19 Menkominfo menerbitkan Surat Keputusan Menteri Kominfo Nomor 159 Tahun 2020 tentang Upaya Penanganan COVID-19. Apa isinya?