
Pemeriksaan Surat Bebas Corona di Perbatasan Gowa-Makassar Hanya di Jam Sibuk
Perwali Makassar Nomor 36 Tahun 2020 tentang Percepatan Pengendalian Virus Corona mewajibkan setiap pendatang ke Kota Makassar membawa surat bebas COVID-19.
Perwali Makassar Nomor 36 Tahun 2020 tentang Percepatan Pengendalian Virus Corona mewajibkan setiap pendatang ke Kota Makassar membawa surat bebas COVID-19.
Pj Wali Kota Makassar Rudy Djamaluddin meneken Peraturan Wali Kota terbaru di tengah pandemi virus Corona.
Direktur Utama Telkom Ririek Adriansyah menyebutkan kedepannya aplikasi PeduliLindungi bisa dimanfaatkan layaknya surat keterangan sehat bebas COVID-19.
Pj Wali Kota Makassar Rudy Djamaluddin akan memberlakukan surat keterangan bebas virus Corona (COVID-19) bagi setiap orang yang hendak masuk Makassar.
PT KAI memperpanjang masa berlaku surat bebas Corona menjadi 14 hari untuk penumpang kereta jarak jauh.
Alaska berlakukan protokol kesehatan untuk wisatawan. Siapapun yang datang harus punya surat bebas Corona.
Memasuki new normal akibat pandemi Corona, setiap orang diwajibkan memiliki surat keterangan 'bebas' dari COVID-19. Lantas berapa lama masa berlaku surat ini?
"IDI mengimbau dokter tidak memberi surat bebas COVID-19," kata Waketum PB IDI Slamet Budiarto.
Viral surat bebas Corona diperjualbelikan di lapak online seharga Rp 70 ribu. Pihak rumah sakit dengan tegas membantah penjualan ini.
Polda Bali menangkap 7 orang penjual surat keterangan bebas Corona (COVID-19) palsu. Para pelaku menjual hingga Rp 300 ribu tiap lembarnya.