detikJatimRabu, 28 Okt 2026 21:30 WIB
Wanita Asal Surabaya Diadili gegara Jual Cengkeh Fiktif
Perempuan Surabaya, Christin Mulyani, diadili karena menipu Asrori dalam transaksi cengkeh senilai Rp 72 juta. Hakim meminta pengembalian uang sebelum putusan.

