detikEduSelasa, 30 Nov 2021 12:30 WIB Arti Supremasi Hukum dan Prinsip Dasar Negara Hukum Lainnya Supremasi hukum merupakan salah satu prinsip dasar yang wajib ditegakkan oleh negara hukum. Sebenarnya apa arti supremasi hukum?