
KPK Belum Terima Berkas Djoko Tjandra, Ini Kata Kejagung
KPK mengaku belum menerima salinan berkas perkara dan BAP Djoko Tjandra dari Kejagung. Begini respons Kejagung.
KPK mengaku belum menerima salinan berkas perkara dan BAP Djoko Tjandra dari Kejagung. Begini respons Kejagung.
Nawawi mengatakan hingga saat ini KPK bekum menerima berkas Djoko Tjandra. Padahal KPK sudah bersurat ke Kejagung dan Bareskrim untuk supervisi.
Perpres baru turunan UU KPK 19/2019 yang mengatur supervisi KPK sudah diterbitkan oleh Presiden Jokowi. Pepres diteken 20 Oktober 2020.
Pimpinan KPK meminta Jokowi segera menerbitkan Perpres terkait supervisi. Mahfud Md mengatakan Perpres itu sedang diproses di Setneg.
Pimpinan KPK menyebut hingga kini Perpres terkait supervisi KPK belum juga terbit, meski UU KPK sudah setahun berlaku. Ia berharap Perpres itu segera terbit.
KPK menerbitkan surat perintah supervisi kasus dugaan korupsi yang menjerat Djoko Tjandra dan Jaksa Pinangki Sirna Malasari yang ditangani Kejagung-Polri.
Hasilnya, KPK menemukan berbagai permasalahan aset, dari gedung, tanah, hingga kendaraan dinas.
KPK mengingatkan agar para guru tak tertipu pemerasan yang mengatasnamakan LSM tertentu.
Ketua KPK Agus Rahardjo yang ikut dalam rombongan, meminta para aparat pemerintahan di Ngawi memperbaiki pelayanan bagi masyarakat.
Ada sejumlah hal yang dilakukan KPK, mulai dari supervisi kasus dugaan korupsi hingga membahas upaya penyelamatan aset.