
MA: Asumsi 'Permendikbud Legalisasi Zina' Kesimpulan yang Terburu-buru
MA menyatakan asumsi pemohon, yang menilai Permendikbud melegalisasi zina, adalah kesimpulan yang terburu-buru. Apa argumennya?
MA menyatakan asumsi pemohon, yang menilai Permendikbud melegalisasi zina, adalah kesimpulan yang terburu-buru. Apa argumennya?
Pada 2013,MA setuju dengan PP Pengetatan Remisi Koruptor. Namun kini, MA tidak setuju dengan PP itu dan menghapus aturan itu.
MA menghapus PP Pengetatan Remisi Koruptor. Padahal, 8 tahun sebelumnya, MA setuju dengan pengetatan remisi koruptor. Kok bisa?
Jaksa Agung menang melawan korban Tragedi Semanggi di tingkat kasasi. ST Burhanuddin digugat korban karena menyebut tragedi itu bukan pelanggaran HAM berat.
MA mengabulkan permohonan pengembang soal SK Anies Baswedan soal pencabutan izin reklamasi Pulau H.