
Suntikan Modal Rp 18 T untuk BUMN
Siapa saja BUMN penerima suntikan modal di 2020? Selengkapnya dalam infografis ini.
Siapa saja BUMN penerima suntikan modal di 2020? Selengkapnya dalam infografis ini.
"Ya nanti kita review ya. Tadi kan saya sampaikan kalau bisa PMN itu memang sebuah penugasan, bukan PMN dipergunakan untuk sekedar cashflow, bayar gaji"
PT PANN sangat tidak terkenal. Bahkan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati juga mengaku baru tahu ada BUMN bernama PANN.
Kementerian Keuangan tidak memasukkan nama PT Asuransi Jiwasraya (Persero) dalam daftar penerima penyertaan modal negara (PMN) 2020.
Sri Mulyani pun membongkar tentang BUMN yang justru merugi meskipun telah disuntik PMN.
Kementerian Keuangan dan Komisi XI hari ini membahas mengenai evaluasi Penyertaan Modal Negara (PMN). Ada sejumlah BUMN yang dapat cap merah. Ini rinciannya.
"Sebentar bu, PANN itu apa ya bu?" kata Anggota Komisi XI Mukhamad Misbakhun.""Sama si pak, saya juga baru dengar ini," kata Sri Mulyani.
Dalam paparannya, Sri Mulyani pun menjabarkan dalam APBN 2020 alokasi PMN atau suntikan kepada BUMN mencapai Rp 18,7 triliun baik tunai maupun non tunai.
Sebelum menyuntikkan dana dan menjadi pemegang saham penerbit, ada perjanjian yang dibuat antara penyelenggara dan si pemodal.
Suntikan itu dilakukan untuk memperbaiki struktur permodalan dan meningkatkan kapasitas usaha perseroan.