
Jaksa Kembalikan Lagi Berkas Kasus Sabu Sunrise Glory ke BNN
Kejaksaan Agung mengembalikan berkas kasus penyeludupan 1,3 ton sabu di Batam, Kepulauan Riau ke penyidik BNN. Alasannya berkas tersebut belum lengkap.
Kejaksaan Agung mengembalikan berkas kasus penyeludupan 1,3 ton sabu di Batam, Kepulauan Riau ke penyidik BNN. Alasannya berkas tersebut belum lengkap.
Sabu 2,6 ton ini merupakan hasil tangkapan dari Bareskrim Polri dan BNN.
Awak KRI Sigurit-864 yang turut dalam operasi penggagalan 1 ton sabu dengan kapal Sunrise Glory, diberi penghargaan.
Sebelum mengecek langsung barang bukti, Tito dan Sri Mulyani menyampaikan keterangan pers kepada para wartawan.