
Pencemaran Sungai Avur Budug di Jombang Imbas Lemahnya Pengawasan
Sungai Avur Budug di Jombang tercemar limbah diduga dari pabrik kertas dan plastik. Pencemaran di sungai ini dinilai lemahnya pengawasan Pemkab Jombang.
Sungai Avur Budug di Jombang tercemar limbah diduga dari pabrik kertas dan plastik. Pencemaran di sungai ini dinilai lemahnya pengawasan Pemkab Jombang.
Balai Gakkum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) didesak mempidana manajemen pabrik kertas di Kesamben, Jombang. Sebab dinilai penjahat lingkungan
2 Pabrik diduga kuat mencemari Sungai Avur Budug Kesambi di Jombang akan dipidanakan. Keduanya akan direkomendasikan diberi sanksi ke Dirjen Gakkum.
Balai Gakkum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menyebut Sungai Avur Budug Kesambi tercemar limbah mikroplastik. Limbah ini dari pabrik plastik.
Pabrik kertas PT MAG Jombang dinyatakan salah satu penyebab pencemaran Sungai Avur Budug Kesambi. Petugas gabungan menemukan bukti kesengajaan membuang limbah.
Limbah pencemar Sungai Avur Budug diduga dari pabrik kertas. Sanksi terberat berupa pencabutan izin bisa dijatuhkan ke pabrik kertas tersebut jika terbukti.
Ditemukan 2 pipa tersembunyi yang diduga digunakan pabrik kertas di Jombang membuang limbahnya ke sungai. Temuan itu menjadi bukti pabrik itu melanggar izin.
KLHK menyelidiki pencemaran Sungai Avur Budug Kesambi di Jombang. Saat ini petugas sedang memastikan sumber limbah yang membuat sungai itu tercemar.