
Jabar Hari Ini: Longsor Terjang Bogor-4 Pria Bawa Upal Rp 2,9 M Diciduk Polisi
Bencana longsor menerjang Desa Wangun Jaya, Kecamatan Leuwisadeng, Kabupaten Bogor pada waktu sahur, Rabu (13/5/2020).
Bencana longsor menerjang Desa Wangun Jaya, Kecamatan Leuwisadeng, Kabupaten Bogor pada waktu sahur, Rabu (13/5/2020).
Kejati Jawa Barat telah menerima berkas perkara kasus Sunda Empire. Raden Rangga Sasana cs pun segera diseret ke meja hijau.
Polisi tengah melengkapi berkas perkara kasus kemunculan Sunda Empire dengan tersangka Rangga Sasana cs. Mereka segera diseret ke meja hijau.
Polisi telah memeriksa dokumen deposito USD 500 juta atau diperkirakan Rp 6,8 triliun milik Sunda Empire di Bank Swiss. Dokumen tersebut palsu.
Polisi menolak penangguhan penahanan yang diajukan Raden Rangga Sasana. Pengacara akan cari upaya lain untuk mengeluarkan Rangga dari bui.
Petinggi Sunda Empire, Raden Rangg, batal keluar dari ruang tahanan Mapolda Jabar. Polisi menolak penangguhan penahanan yang diajukan Rangga.
Polisi mendapatkan hasil pemeriksaan kejiwaan Raden Rangga Sasana cs. Ketiga petinggi Sunda Empire yang sudah ditetapkan tersangka ini tak gangguan jiwa.
Bukan hanya itu, Misbahul menyebut bila Rangga juga pernah berkarir di dunia pemerintahan. Menurutnya, Rangga pernah duduk sebagai staf ahli MPR RI.
Petinggi Sunda Empire, Raden Rangga Sasana, dijadikan tersangka karena telah menyebar berita tidak benar yang menimbulkan keonaran.
Penangguhan penahanan diajukan petinggi Sunda Empire, Raden Rangga. Rangga dan dua petinggi Sunda Empire lainnya saat ini ditahan di Mapolda Jabar.