
Eksploitasi Sumur Minyak Ilegal, Nelayan di Aceh Ditangkap Polisi
Seorang nelayan di Aceh Utara ditangkap polisi karena diduga melakukan eksploitasi sumur minyak ilegal. Polisi sita barang bukti 4.000 liter minyak mentah.
Seorang nelayan di Aceh Utara ditangkap polisi karena diduga melakukan eksploitasi sumur minyak ilegal. Polisi sita barang bukti 4.000 liter minyak mentah.
Sumur minyak tradisional yang berada di Desa Mata Ie, Kecamatan Rantau Peureulak, Aceh Timur, terbakar. Polisi menyebut sumur tersebut ilegal.