detikSumbagselRabu, 16 Apr 2025 23:30 WIB
Kejari Palembang Musnahkan Miras, Senpi dan Narkoba dari 254 Perkara
Kejari Palembang memusnahkan barang bukti minuman keras, narkoba dan senpi dalam perkara kasus umum di wilayah hukum Kota Palembang.











































