detikNewsJumat, 21 Des 2018 11:29 WIB
BK DPD: GKR Hemas Diberhentikan karena 12 Kali 'Bolos' Paripurna
GKR Hemas diberhentikan sementara dari di DPD RI. Istri Sultan HB X itu dinonaktifkan karena lebih dari 6 kali tidak hadir dalam sidang paripurna.












































