
Sri Mulyani Resmikan Jembatan di Maluku yang Dibangun Pakai Utang
Proyek tersebut adalah Jembatan Leta Ora Ralan di Saumlaki, Maluku Tenggara Barat.
Proyek tersebut adalah Jembatan Leta Ora Ralan di Saumlaki, Maluku Tenggara Barat.
Pemerintah mengantongi dana Rp 8,6 triliun dari penjualan surat berharga syariah negara (SBSN) yang dilelang pada 8 Januari 2019.
Penerbitan sukuk terbagi ke dalam dua tenor, satu minggu dan dua minggu masing-masing Rp 1,27 triliun dan Rp 1,8 triliun.
Surat berharga syariah negara (SBSN) menjadi alternatif sumber pembiayaan yang digunakan untuk pembangunan. 4 menteri ungkap pemanfaatan SBSN
Kementerian Keuangan mulai menerbitkan surat berharga syariah negara (SBSN) sejak 2008 lalu, untuk mengembangkan pasar keuangan syariah di Indonesia.
Bank Indonesia (BI) akan menerbitkan sukuk berbasis syariah. Tenornya mulai 2 minggu hingga 3 bulan.
Gubernur BI Perry Warjiyo menjelaskan ini adalah kali pertama bank sentral menerbitkan sukuk untuk manajemen likuiditas.
Empat paket pembangunan jalan nasional wilayah I Provinsi Jambi Rp 585 miliar, sumber dananya dari penerbitan surat berharga syariah negara atau sukuk.
Pemerintah akan melakukan lelang Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) atau Sukuk Negara pada hari Selasa, tanggal 7 Agustus 2018 besok.
Surat berharga syariah negara (SBSN) atau sukuk menjadi salah satu inovasi pembiayaan infrastruktur. Apa saja infrastruktur yang dibiayai dengan sukuk?