
Pemerintah Terbitkan Surat Utang Syariah, Imbal Hasilnya 6,05%
Pemerintah hari ini menerbitkan instrumen surat berharga negara ritel syariah atau bernama sukuk ritel seri SR013.
Pemerintah hari ini menerbitkan instrumen surat berharga negara ritel syariah atau bernama sukuk ritel seri SR013.
Penerbitan sukuk ini merupakan pertama kali ditawarkan Elnusa dan tahap awal dari rencana keseluruhan nilai emisi sebesar maksimum Rp 1.5 triliun.
Pemerintah akan melakukan lelang Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) atau Sukuk Negara pada hari Selasa, tanggal 4 Agustus 2020 dengan target Rp 8 triliun
Febrio mengatakan, melihat antusiasme dan menyesuaikan kondisi pasar global, kemungkinan besar pemerintah akan kembali menerbitkan surat utang.
Dengan diperolehnya persetujuan atas perpanjangan masa pelunasan global sukuk ini, Garuda yakin akan mempercepat pemulihan kinerja maskapai pelat merah.
Surat utang itu jatuh tempo pada 3 Juni 2020 mendatang.
Ketua BWI Mohammad Nuh mengungkapkan pihaknya telah menempatkan dana wakaf sebesar Rp 50,8 miliar ke sukuk yang diterbitkan pemerintah.
Penerapan keuangan syariah di Indonesia telah mengalami perkembangan sangat pesat dalam tiga dekade terakhir.
Pemerintah telah melaksanakan lelang Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) pada 29 Oktober 2019. Hasilnya pemerintah menyerap Rp 7,43 triliun.
CWLS merupakan komitmen dari otoritas yaitu Bank Wakaf Indonesia (BWI), Kemenkeu, Kemenag dan BI terhadap upaya inovasi di bidang keuangan dan investasi sosial.