
Pemerintah Kantongi Rp 9 T dari Lelang Surat Utang Syariah, Ini Rinciannya
Pemerintah mengantongi Rp 9 triliun dari lelang sukuk atau Surat Berharga Syariah Negara (SBSN).
Pemerintah mengantongi Rp 9 triliun dari lelang sukuk atau Surat Berharga Syariah Negara (SBSN).
PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk menunda pembayaran kupon sukuk yang jatuh tempo pada Desember 2021.
Perseroan mampu menghimpun total dana segar sebesar Rp 2,5 triliun terdiri dari obligasi sebesar Rp 1,75 triliun dan sukuk sebesar Rp 750 miliar.
PT Polytama Propindo menerbitkan obligasi dan sukuk dengan total Rp 700 miliar.
Pemerintah melalui DJPPR Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaksanakan lelang Surat Berharga Syariah Negara (SBSN). Dapet berapa?
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan tahun ini pemerintah berencana membiayai proyek senilai Rp 27 triliun bersumber dari SBSN.
Pemerintah telah mulai penawaran green sukuk ritel, sukuk tabungan seri ST007. Penawaran produk syariah ini berlangsung hingga 25 November 2020.
Kira-kira, lebih untung mana investasi di sukuk ritel atau emas?
Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menerbitkan green sukuk ritel, sukuk tabungan seri ST007.
Pemerintah telah menerbitkan surat berharga negara syariah atau sukuk ritel SR013. Kementerian Keuangan memberikan imbal hasil 6,05% per tahun.