
Kronologi WIKA Telat Bayar Utang Sukuk hingga Sahamnya Digembok BEI
Perdagangan saham perusahaan konstruksi pelat merah Wijaya Karya tiba-tiba digembok Bursa Efek Indonesia. Alasannya karena telat membayar utang pokok sukuk.
Perdagangan saham perusahaan konstruksi pelat merah Wijaya Karya tiba-tiba digembok Bursa Efek Indonesia. Alasannya karena telat membayar utang pokok sukuk.
PT Wijaya Karya Tbk (WIKA) buka suara soal keputusan Bursa Efek Indonesia (BEI) yang melakukan penghentian sementara pada perdagangan saham perusahaan.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) senang Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) melakukan investasi di instrumen Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) alias Sukuk.
Garuda Indonesia mengalokasikan US$ 50 juta untuk membayar surat utang dan sukuk melalui skema tender offer.
Salah satu caranya adalah berinvestasi pada Surat Berharga Negara (SBN) Green Sukuk Tabungan 011 (ST011).
Pemerintah telah menerbitkan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) ritel terakhir di tahun 2023, yaitu Sukuk Tabungan seri ST011.
Surat berharga syariah negara (SBSN) digunakan untuk pembangunan proyek di berbagai wilayah di Indonesia termasuk di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.
Masyarakat bisa berinvestasi pada Surat Berharga Syariah Negara Project Based Sukuk yang diterbitkan dengan prinsip Syariah dan 100% dijamin oleh negara.
Salah satu pilihan untuk investasi yang bisa mendatangkan cuan adalah Green Sukuk Ritel ST010 yang diluncurkan pemerintah pada 12 Mei sampai 7 Juni 2023.
Obligasi dan sukuk Pegadaian menduduki peringkat idAAA (Triple A) dan idAAA(sy) (Triple A Syariah).