
OJK Terbitkan Aturan Baru soal Penerbitan Obligasi-Sukuk oleh Pemda
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan aturan baru tentang pemanfaatan sumber pendanaan di pasar modal melalui penerbitan obligasi daerah dan sukuk daerah.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan aturan baru tentang pemanfaatan sumber pendanaan di pasar modal melalui penerbitan obligasi daerah dan sukuk daerah.
Selama masa book building yang berlangsung dari tanggal 23 Juli hingga 6 Agustus 2024 Pegadaian menawarkan kupon final sebesar 6,65%.
Sebagai informasi, Sukuk Mudharabah Berlandaskan Keberlanjutan Berkelanjutan I memiliki total Rp 3 triliun.
PT Pegadaian meluncurkan Obligasi dan Sukuk berwawasan sosial berkelanjutan untuk menambah modal kerja sebanyak Rp 400 miliar pada Tahap I Tahun 2024 ini.
Pada penerbitan Sukuk Sustainability Tahap I, BSI menargetkan total emisi yang akan dihimpun sebanyak-banyaknya sebesar Rp3 triliun.
Pemerintah resmi menerbitkan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) kedua di tahun ini, yakni Sukuk Tabungan seri ST012.
Meski terbilang baru, namun Sukuk Crowdfunding berhasil mencuri perhatian kalangan milenial.
Produk ini diperuntukkan bagi nasabah prioritas dalam perencanaan investasi yang aman dan berkelanjutan serta memiliki banyak kemudahan.
Garuda Indonesia melaporkan telah menyelesaikan pelunasan sebagian atas Porsi Reg-S Surat Utang sejumlah US$ 536.452.843,87
Sukuk adalah salah satu instrumen investasi pasar modal syariah berupa efek syariah surat berharga syariah. Berikut penjelasan lebih lanjut mengenai sukuk.