detikFinanceJumat, 21 Okt 2016 17:57 WIB
Sukuk Bisa Biayai Pembangunan Infrastruktur di Atas Tanah Wakaf
Ada 5 miliar meter persegi tanah wakaf, tersebar di 4.000 titik se-Indonesia yang belum termanfaatkan, sukuk bisa mendanai pembangunan di atas tanah tersebut.












































