detikFinanceJumat, 21 Des 2018 11:09 WIB
7 Ribu Investor Milenial Pegang Surat Utang Syariah Negara
Kementerian Keuangan mulai menerbitkan surat berharga syariah negara (SBSN) sejak 2008 lalu, untuk mengembangkan pasar keuangan syariah di Indonesia.












































