
Pelapor Sukmawati Soekarnoputri Datangi Kantor MUI
Pelapor dugaan penistaan agama oleh Sukmawati, Irvan Noviandana, mendatangi kantor MUI. Kedatangannya untuk meminta MUI menindaklanjuti ujaran Sukmawati.
Pelapor dugaan penistaan agama oleh Sukmawati, Irvan Noviandana, mendatangi kantor MUI. Kedatangannya untuk meminta MUI menindaklanjuti ujaran Sukmawati.
"Boleh (cabut laporan), kalau ada yang menjamin. Tapi, kalau misalnya kejadian itu (terulang) konsekuensinya apa?" kata Irvan Noviandana.
Ma'ruf Amin menyarankan adanya mediasi terkait pernyataan Sukmawati yang dianggap membandingkan Nabi Muhammad dengan Soekarno. Bagaimana tanggapan Korlabi?
GNPF Ulama berencana melaporkan Sukmawati Soekarnoputri ke Bareskrim Polri hari ini.
Laporan itu terdaftar dengan nomor LP/0986/XI/2019/BARESKRIM dengan tuduhan melanggar pasal 156a KUHP. Sejumlah alat bukti diantaranya cd dan artikel.
Pengacara Sukmawati Soekarnoputri, Petrus Selestinus, berharap kliennya diundang MUI untuk mengklarifikasi terkait perbandingan Nabi Muhammad SAW dan Sukarno.
"Justru Korlabi melaporkan agar umat Islam tidak bergejolak dan bisa mengarah ke hal-hal yang tidak diinginkan," kata Sekjen Korlabi Novel Bamukmin.
MUI telah mengambil sikap terkait pernyataan Sukmawati Soekarnoputri yang membandingkan Nabi Muhammad SAW dengan Sukarno.
PWNU Jatim menyikapi pernyataan Sukmawati yang membandingkan Nabi Muhammad SAW dengan Presiden pertama RI Sukarno. PWNU minta Sukmawati meminta maaf.
"MUI baiknya undang Ibu Sukma mendengar penjelasan langsung. Juga mengundang Divisi Humas Mabes Polri selaku penyelenggara supaya clear," kata Petrus.