
3 Warga Makassar Ditolak Masuk Selayar Gegara Edit Reaktif Jadi Nonreaktif
Tiga warga Makassar ditolak memasuki Kabupaten Kepulauan Selayar, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Tiga warga Makassar ditolak memasuki Kabupaten Kepulauan Selayar, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Dua puluh calon penumpang kapal membawa surat keterangan (suket) rapid test palsu bisa bernapas lega. Mereka dibebaskan polisi karena menjadi korban penipuan.
Sebanyak 20 calon penumpang kapal tujuan Samarinda tertahan di Pelabuhan Nusantara, Parepare. Mereka tertahan karena kedapatan membawa suket rapid test palsu.