detikJatimSenin, 11 Nov 2024 14:17 WIB Cerita Sugeng Mutilasi Perempuan Baru Dikenal gegara Gagal Berhubungan Badan Pasar Besar Kota Malang digegerkan penemuan mayat Mrs X termutilasi. Sugeng lalu ditangkap dan dijatuhi vonis 20 tahun penjara, namun di kasasi ia divonis mati.