
Sudan Hapus UU Boikot Israel yang Berlaku Sejak 1958
Kabinet Sudan menyetujui RUU yang menghapus undang-undang tahun 1958 tentang pemboikotan Israel.
Kabinet Sudan menyetujui RUU yang menghapus undang-undang tahun 1958 tentang pemboikotan Israel.
Otoritas Sudan mengonfirmasi negaranya akan menormalisasi hubungan dengan Israel. Palestina pun menolak dan melontarkan kecaman.