detikFinanceJumat, 23 Sep 2022 14:02 WIB Kemenhub Gelontorkan Subsidi Angkutan Perintis Rp 125 Miliar Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat menggelontorkan subsidi untuk angkutan perintis.