
Petani Subkhan Brebes Divonis 5 Bulan Bui dalam Kasus Penganiayaan
Moh Subhan (45) divonis 5 bulan penjara oleh PN Brebes. Dia dihukum lantaran melakukan penganiayaan terhadap Sukro (60) beberapa bulan lalu.
Moh Subhan (45) divonis 5 bulan penjara oleh PN Brebes. Dia dihukum lantaran melakukan penganiayaan terhadap Sukro (60) beberapa bulan lalu.
BPN Prabowo-Sandi menghormati proses hukum yang dijalani petani bawang merah asal Brebes, Moh Subkhan. Dia diamankan kepolisian karena kasus penganiayaan.
BPN menyatakan siap memberi bantuan hukum untuk Subkhan yang terjerat kasus penganiayaan. Subkhan mengaku akan memikirkan tawaran tersebut.
Cawapres Sandiaga Uno mengaku sedih, Moh Subkhan, petani asal Brebes, Jawa Tengah ditahan karena kasus penganiayaan terhadap Sukro (60) warga Kabupaten Tegal.
Moh Subkhan, petani bawang merah asal Brebes, Jawa Tengah yang sempat viral karena curhat ke Sandiaga Uno kini ditahan atas kasus penganiyaan.
Karena terlibat penganiayaan, mantan Komisioner KPU Brebes ini dijerat pasal 351 KUHP ayat 1. Ancaman hukumannya selama 2 tahun 8 bulan penjara.
Moh Subkhan, petani asal Brebes, Jawa Tengah, yang pernah ramah dibicarakan karena videonya curhat ke Cawapres Sandiaga Uno viral, kini masuk tahanan.
Moh Subkhan, petani Brebes, yang pernah curhat ke Cawapres Sandiaga Uno ditahan. Dia ditahan karena kasus penganiayaan terhadap Sukro warga Kabupaten Tegal.
Polres Brebes meningkatkan status tindak pidana dugaan penganiayaan oleh Moh Subkhan terhadap Sukro (60). Kasus tersebut kini masuk tahap penyidikkan.
BPN Prabowo Subianto-Sandiaga akan menurunkan tim untuk mengecek laporan terhadap Subkhan.