
Pengecer Gas 3 Kg Ngaku Sempat Kesulitan Naik Kasta Jadi Sub Pangkalan
Pur (33) seorang pengecer LPG 3 kg, mengaku tidak memahami mekanisme pendaftaran sebagai sub pangkalan.
Pur (33) seorang pengecer LPG 3 kg, mengaku tidak memahami mekanisme pendaftaran sebagai sub pangkalan.
Polemik kebijakan larangan pengecer jual LPG 3 kg berakhir. Pengecer kini bisa jadi sub pangkalan Pertamina mulai 1 Februari 2025.
Pemerintah tengah mendorong transisi pengecer LPG 3 kg menjadi sub pangkalan.
Pemerintah akan ubah status pengecer LPG 3 kg jadi sub pangkalan. Begini kata Pertamina.
Pertamina mendukung kebijakan pemerintah dalam menata penyaluran LPG 3 Kg bersubsidi dengan mengubah status pengecer menjadi sub pangkalan.
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia ungkap arahan Presiden Prabowo Subianto soal LPG 3 kg usai dirinya dipanggil ke Istana Kepresidenan.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengizinkan pengecer kembali menjual LPG 3 kilogram (kg).
Presiden Prabowo Subianto mengizinkan pengecer menjual LPG 3 kg kembali. Ini untuk menstabilkan harga dan memastikan stok tidak langka di masyarakat.
Menteri ESDM Bahlil rencanakan peningkatan status pengecer LPG 3 kg menjadi sub pangkalan untuk pengawasan distribusi yang lebih tepat sasaran.