
Sah! Mobil Listrik di Indonesia Wajib Punya Suara
Kementerian Perhubungan mewajibkan kendaraan listrik di Indonesia memiliki suara. Berikut penjelasannya.
Kementerian Perhubungan mewajibkan kendaraan listrik di Indonesia memiliki suara. Berikut penjelasannya.
Karena minimnya suara, produsen mobil diminta memasang suara tambahan di mobil listrik, itu berarti ada speaker yang dipasang di beberapa bagian mobil.
Sunyi dari kendaraan listrik masih menjadi perdebatan, di satu sisi mengurangi polusi suara, namun juga dikhawatirkan akan menimbulkan bahaya.