detikNewsSelasa, 18 Feb 2025 20:19 WIB
Manuver Tiba-tiba 2 Hakim Pembebas Ronald Tannur
Dua hakim PN Surabaya yang menjadi terdakwa kasus suap vonis bebas Gregorius Ronald Tannur melakukan manuver. Mereka mengajukan JC.
detikNewsSelasa, 18 Feb 2025 20:19 WIB
Dua hakim PN Surabaya yang menjadi terdakwa kasus suap vonis bebas Gregorius Ronald Tannur melakukan manuver. Mereka mengajukan JC.
detikNewsSelasa, 18 Feb 2025 19:18 WIB
Pihak Erintuah Damanik dan Mangapul mengungkap alasan mengajukan justice collaborator (JC) dalam kasus dugaan suap terkait vonis bebas Ronald Tannur.
detikNewsSelasa, 18 Feb 2025 16:32 WIB
Hakim PN Surabaya, Erintuah Damanik dan Mangapul, mengajukan status saksi pelaku yang bekerja sama atau justice collaborator (JC) dalam kasus suap.
detikNewsSelasa, 18 Feb 2025 13:52 WIB
Saksi mengaku pernah diminta pengacara Ronald Tannur, Lisa, untuk mengantar duit ke mantan pejabat Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar yang menjadi makelar kasus.
detikNewsSelasa, 18 Feb 2025 13:06 WIB
Stefani Christelle bersaksi di persidangan. Dia mengaku diminta pengacara Ronald Tannur, Lisa Rachmat, untuk memperlihatkan rekaman CCTV ke Zarof Ricar.
detikNewsSenin, 17 Feb 2025 13:35 WIB
JPU meminta majelis hakim menolak nota eksepsi ibunda Gregorius Ronald Tannur, Meirizka Widjaja. Jaksa mengatakan PN Jpus berwenang mengadili perkara suap.
detikNewsRabu, 12 Feb 2025 18:04 WIB
KY akan memantau sejumlah persidangan sebagai langkah pencegahan. Salah satu sidang yang akan dipantau adalah terkait kasus suap vonis bebas Ronald Tannur dkk.
detikNewsRabu, 05 Feb 2025 08:29 WIB
Siasat Gregorius Ronald Tannur agar kasus kematian Dini Sera Afrianti tak berbuntut panjang terungkap di persidangan.
detikNewsSelasa, 04 Feb 2025 16:08 WIB
Pengacara keluarga Dini Sera Afrianti, Dimas Yemahura Al Farauq, mengatakan ada tawaran Rp 800 juta dari pengacara Gregorius Ronald Tannur, Lisa Rachmat.
detikNewsRabu, 22 Jan 2025 06:44 WIB
Pengacara Gregorius Ronald Tannur, Lisa Rachmat, ternyata memborong valas Rp 37 miliar. Aksi borong valas itu dilakukan Lisa setelah kliennya divonis bebas.