
Komisaris RS Kasih Bunda Didakwa Suap Walkot Cimahi Nonaktif Rp 3,2 M
Direktur Rumah Sakit Kasih Bunda Hutama Yonathan didakwa menyuap Wali Kota Cimahi nonaktif Ajay M Priatna Rp 3,2 miliar.
Direktur Rumah Sakit Kasih Bunda Hutama Yonathan didakwa menyuap Wali Kota Cimahi nonaktif Ajay M Priatna Rp 3,2 miliar.
Ketut Suarbawa dan Hutama Yonathan kembali diperiksa KPK, Selasa (15/12/202). Mereka menjalani pemeriksaan untuk kasus berbeda.
Ali menjabarkan penyidik menyita beberapa dokumen catatan keuangan. Dokumen itu, sebut Ali, diduga diterima oleh Ajay untuk pengajuan izin RS Kasih Bunda.
KPK menetapkan Wali Kota Cimahi Ajay M Priatna sebagai tersangka kasus suap Rumah Sakit Kasih Bunda Cimahi. KPK memamerkan Ajay M Priyatna memakai baju tahanan.