
Jaksa Soroti Sumpah Mubahalah Azis Syamsuddin di Sidang Tuntutan
Jaksa KPK menyoroti ajakan sumpah mubahalah Azis Syamsuddin. Jaksa meyakini keterangan eks Bupati Kukar Rita Widyasari.
Jaksa KPK menyoroti ajakan sumpah mubahalah Azis Syamsuddin. Jaksa meyakini keterangan eks Bupati Kukar Rita Widyasari.
Jaksa KPK menyampaikan hal yang memberatkan dan meringankan Azis Syamsuddin terkait dengan tuntutan pidana 4 tahun dan 2 bulan penjara.
Mantan Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin dituntut 4 tahun dan 2 bulan penjara, serta denda Rp 250 juta subsider 6 bulan kurungan.
Mantan Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin menghadapi sidang tuntutan jaksa KPK terkait dakwaan pemberian suap mantan penyidik KPK, AKP Stepanus Robin Patujju.