
KPK Lelang Ruko RP 2,8 Miliar Milik Eks Kasatker KemenPUPR
KPK melelang dua aset hasil rampasan milik eks Kasatker SPAM Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPUPR).
KPK melelang dua aset hasil rampasan milik eks Kasatker SPAM Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPUPR).
Ketua BPK RI mendatangi KPK untuk diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap proyek pembangunan SPAM di KemenPUPR, sebagai saksi untuk tersangka pihak swasta.
Direktur dan Komisaris JECO Group, Hong Arta John Alfred, dituntut 2 tahun penjara dan denda Rp 150 juta subsider 3 bulan kurungan.
Pengusaha Hong Arta John Alfred didakwa menyuap anggota DPR 2014-2019, Damayanti Wisnu Putranti sebesar Rp 11,6 miliar.
KPK menahan pengusaha Hong Arta John Alfred terkait kasus dugaan suap proyek di Kementerian PUPR tahun 2016. Hong Arta bakal ditahan selama 20 hari pertama.
Penyidik KPK memanggil Wakil Ketua Dewan Majelis Syuro PKB Abdul Gofur sebagai saksi dalam kasus dugaan suap proyek di Kementerian PUPR tahun 2016.
Wagub Lampung Chusnunia Chalim selesai diperiksa KPK sebagai saksi kasus dugaan suap proyek di Kementerian PUPR. Dia meninggalkan KPK sambil melempar senyuman.
Wagub Lampung Chusnunia Halim memenuhi panggilan KPK. Chusnunia akan diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan suap proyek di Kementerian PUPR.
Project Manager PT Wijaya Kusuma Emindo (WKE) Untung Wahyudi mengaku telah memberikan Rp 1,6 miliar pada pejabat Kementerian PUPR Meina Woro Kustinah.
Tiga Bos dari perusahaan PT WKE dan PT TSP menjalani sidang perdana kasus korupsi. Ketiganya didakwa menyuap empat pejabat Kementerian PUPR terkait proyek SPAM.