
KPK Tetapkan 2 ASN Tersangka Baru Kasus Suap Proyek Jalur KA
KPK menetapkan dua tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi di Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kemenhub terkait pembangunan jalur kereta api di Sulsel.
KPK menetapkan dua tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi di Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kemenhub terkait pembangunan jalur kereta api di Sulsel.
Pengusaha penyuap pejabat DJKA, Direktur PT Istana Putra Agung (IPA), Dion Renato Sugiarto dituntut 4 tahun 2 bulan bui. Dion juga dijatuhi denda Rp 250 juta.
Jaksa KPK mengungkap mantan DJKA Kemenhub Harno Trimadi menerima suap untuk dijadikan tunjangan hari raya (THR).
KPK mengatakan Direktur DJKA Kemenhub Harno diduga menerima suap untuk THR. Kini, Harno telah ditahan dan harus melewati Lebaran di dalam rutan KPK.