detikNewsSenin, 12 Okt 2026 12:29 WIB
Istri Terdakwa Bea Cukai Pindahin Uang Rp 1,3 M dari Rekening Usai OTT KPK
Sri Hastuti, istri terdakwa suap Bea Cukai, mengaku memindahkan Rp 1,375 miliar ke rekening keluarga setelah OTT KPK. Dia membela suaminya di persidangan.










































