
Jejak Kasus Viral Menantu-Mertua Selingkuh Kini Divonis Terbukti Zina
Menantu dan mertua di Kota Serang, Banten, sempat viral karena diduga terlibat perselingkuhan. Kini keduanya dinyatakan terbukti berzina.
Menantu dan mertua di Kota Serang, Banten, sempat viral karena diduga terlibat perselingkuhan. Kini keduanya dinyatakan terbukti berzina.
Masih ingat kasus 'suamiku selingkuh dengan ibuku' di Banten? Kini, menantu dan mertua yang terlibat perselingkuhan itu menyandang status tersangka zina.
Rozy Zay Hakiki (RZ), suami yang sempat viral di Serang, Banten, karena berselingkuh dengan mertuanya Rihanah (RH), terancam hukuman penjara selama 9 bulan.
Kasus pria diviralkan selingkuh dengan ibu mertua di Banten telah naik ke tahap penyidikan. Di tahap ini, polisi akan menetapkan tersangkanya.
NR, wanita di Banten yang viral diselingkuhi suami dengan ibu kandungnya, mengaku tak tega melaporkan keduanya.
Kasus viral suami selingkuh dengan ibu mertua di Banten kini naik ke tahap penyidikan. Begini kata pihak korban.
Kisruh pria diviralkan berselingkuh dengan mertua di Serang, Banten, belum usai. Kini giliran NR yang melaporkan mantan suami dan ibu NR atas dugaan perzinaan.
NR melaporkan mantan suami dan ibunya soal dugaan perselingkuhan ke Polda Banten. Laporan tersebut akan ditindaklanjuti Polda Banten.
Polisi sebut pria diviralkan selingkuh dengan mertua telah cabut aduannya. Polisi kini proses untuk penghentian penyelidikan atas aduan itu.
Pria berinisial RZ yang diviralkan selingkuh dengan mertuanya inisial R dilaporkan ke Polda Banten oleh mantan istrinya, NR.