
Pria Pukul Istri Depan Anak di Depok Dijerat Pasal KDRT, Terancam 5 Tahun Bui
Pria memukul istri di depan anak kawasan Pangkalan Jati, Cinere, Depok ditetapkan jadi tersangka. Pelaku dikenai Pasal 44 UU No 23 Tahun 2004 tentang KDRT.
Pria memukul istri di depan anak kawasan Pangkalan Jati, Cinere, Depok ditetapkan jadi tersangka. Pelaku dikenai Pasal 44 UU No 23 Tahun 2004 tentang KDRT.
Pria berinisial MS yang memukul istri di depan anaknya di Cinere, Depok, ditetapkan jadi tersangka. Pelaku mengaku sempat tenggak minuman keras sebelum memukul.