detikNewsSenin, 07 Nov 2022 15:55 WIB
Pria Pukul Istri Depan Anak di Depok Dijerat Pasal KDRT, Terancam 5 Tahun Bui
Pria memukul istri di depan anak kawasan Pangkalan Jati, Cinere, Depok ditetapkan jadi tersangka. Pelaku dikenai Pasal 44 UU No 23 Tahun 2004 tentang KDRT.










































