
Terungkap, Penyebab Layanan Sampoerna Telekomunikasi Disetop
Kementerian Kominfo memastikan penghentian layanan PT Sampoerna Telekomunikasi Indonesia (STI), bukan karena surat teguran ketiga dari pemerintah.
Kementerian Kominfo memastikan penghentian layanan PT Sampoerna Telekomunikasi Indonesia (STI), bukan karena surat teguran ketiga dari pemerintah.
Kominfo menuturkan menerima surat dari PT Sampoerna Telekomunikasi Indonesia perihal pemberitahuan penghentian layanan telekomunikasi untuk sementara.
PT Sampoerna Telekomunikasi Indonesia (STI) terancam kehilangan izin pita frekuensi, apabila masih belum melunasi tagihan BHP pita frekuensi kepada negara.