
Dituntut 13 Tahun Penjara, Steve Emmanuel Takut Anaknya Putus Sekolah
Steve Emmanuel dituntut 13 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Steve Emmanuel dituntut 13 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Sidang kasus narkoba Steve Emmanuel kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin (24/6/2019).
Sidang lanjutan kasus narkoba Steve Emmanuel kembali bergulir di Pengadilan Agama Jakarta Barat, Senin (24/6/2019).
Adik Steve Emmanuel, Kerenina Sunny turut mendampingi Steve. Kerenina mengaku keberatan kakaknya hasil tuntutan dan berharap Steve mendapat rehabilitasi.
Sidang narkoba Steve Emmanuel kembali digelar hari ini (17/6) di PN Jakarta Barat. Steve pun dijatuhi tuntutan 13 tahun penjara dan denda sebesar Rp 1 miliar.
Steve Emmanuel dituntut 13 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Ia dinilai bersalah menyalahgunakan narkoba.
Menurut pengacaranya, Firman Chandra, hal itu menguntungkan bagi pihaknya. Steve kini disebut tak mengakui barang terlarang tersebut.
Steve Emmanuel mengalami depresi selama dalam masa tahanan. Kuasa hukum Steve pun menyebut jika hal ini terus dibiarkan maka akan berdampak buruk untuk Steve.
Suasana panas dan tegang sempat mewarnai sidang lanjutan kasus dugaan narkoba Steve Emmanuel,di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin (10/6/2019).
Steve membantah beberapa poin BAP. Ia membela diri bahwa dirinya tak pernah membeli narkoba jenis kokain dari Dicky rekannya di Belanda.