
Steve Emmanuel Divonis 9 Tahun Bui, Pengacara: Aneh Tapi Nyata
Steve Emmanuel tak bereaksi apa-apa saat divonis 9 tahun penjara. Wajahnya begitu datar, seperti tidak memiliki beban.
Steve Emmanuel tak bereaksi apa-apa saat divonis 9 tahun penjara. Wajahnya begitu datar, seperti tidak memiliki beban.
Steve Emmanuel terbukti bersalah memiliki narkoba jenis kokain. Ia pun divonis 9 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Barat.
Steve Emmanuel membacakan pledoi atau nota keberatan usai dituntut 13 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Sidang kasus narkoba Steve Emmanuel kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin (24/6/2019).
Steve Emmanuel menyangkal memiliki dan menyelundupkan narkoba jenis kokain. Ia berencana meminta izin kepada majelis hakim untuk melakukan tes forensik lagi.
Sidang narkoba Steve Emmanuel kembali bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis (16/5). Kali ini, sidang beragendakan saksi dari Jaksa Penuntut Umum.