
Steve Emmanuel Terindikasi Sebagai Pengedar Narkoba
Steve Emmanuel memakai narkoba jenis kokain sejak tahun 2008. Ia pun dijerat Pasal 114 dan terindikasi sebagai pengedar narkoba.
Steve Emmanuel memakai narkoba jenis kokain sejak tahun 2008. Ia pun dijerat Pasal 114 dan terindikasi sebagai pengedar narkoba.
Steve Emmanuel ditangkap karena diduga menyelundupkan narkoba. Sang adik, Kerenina Sunny, jadi perhatian.
Polisi menangkap Steve Emmanuel terkait narkoba. Steve telah memakai narkoba sejak 2008 dan mendapatkan barang tersebut langsung dari Belanda.
Steve Emmanuel mengungkapkan penyesalannya karena telah menggunakan narkoba jenis kokain. Selama 10 tahun, ia baru tertangkap polisi.
Polisi menetapkan artis Steve Emmanuel sebagai tersangka kasus narkoba jenis kokain. Kepada polisi, Steve mengaku mengonsumsi narkoba agar percaya diri.
Polres Metro Jakarta Barat heran artis Steve Emmanuel bisa menyelundupkan 100 gram kokain dari Belanda. Steve mengaku kokain itu dimasukkan di dalam koper.
Saat di BAP, Steve Emmanuel mengaku sudah menggunakan narkoba jenis kokain sejak 2008.
Polisi mengatakan artis Steve Emmanuel sudah lama mengonsumsi narkoba jenis kokain. Tetapatnya, sejak 10 tahun lalu.
Polres Metro Jakarta Barat menyita 92,04 gram kokain dari kediaman artis Steve Emmanuel di Kondominium Kintamani, Mampang, Jakarta Selatan.
Steve Emmanuel diamankan di Kondominium Kintamani A/17/6 RT 001/RW 014 Mampang, Jakarta Selatan, Jumat (21/12) malam.